Prabumulih Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di kelurahan Sukaraja kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih di duga terbengkalai Sia-sia
Informasi yang dihimpun Sinar pos bangunan yang didirikan pada Tahun 2022 ) tersebut, tak kunjung dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Prabumulih (04/04/2025)
salah satu Pemerhati lingkungan lokal wilayah kelurahan Sukaraja mengatakan, hingga saat ini bangunan yang direncanakan untuk membuat pupuk organik dari bahan baku sampah belum jelas status pemanfaatannya. dan belum pernah di gunakan sama sekali,
“Ini aneh dan tak masuk akal, bangunan sebesar itu terkesan dibiarkan terbengkalai dengan alasan tak dan tidak ada dana operasinya,” ungkapnya.
Pemerhati Lingkungan lokal juga menyebutkan, bangunan tersebut diduga dibangun bukan berdasarkan pemetaan kebutuhan yang jelas, buktinya hingga sekarang administrasi dan pemanfaatan tidak jelas dan belum diketahui mekanisme pengelolaannya.
“Kita alakn mendesak DLHK Kota Prabumulih untuk memperjelas status dan pemanfaatannya, jika ditemui penyimpangan baik dalam perencanaan dan status bangunan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut dengan tuntas,” pungkasnya.
“Kegiatan yang harusnya mutlak dikelola oleh masyarakat, melalui KSM Berkah Sampah. Namun hingga kini belum juga berjalan,”
Kami konfirmasi Melalui pihak WhatsApp ke Perkim dia menyebutkan Yo ndo, dulu lwt perkim dpt bantuan dr pupr pusat ..
Tanahnyo hibah dr pemilik lahan...
Tp anggarannyo lgsg k KSM nyo...
Penanggung jwb operasional ado d KPP (kelompok pengelola)...
Bangunan, alat2, motor sampah, samo duit operasional ado samo KPP...
Kami sebagai masyarakat berharap kepada intasi yang terkait untuk segera dioperasikan tempat pembangunan daur ulang sampah di kelurahan Sukaraja ini pungkasnya warga
Editor admin