Tajam dan terpercaya

  • Jelajahi

    Copyright © SINAR POS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sinarpos

    Sinarpos

    Iklan

    Dugaan Gudang BBM yang diduga ilegal Jenis Solar bersarang di Ogan Ilir

    Minggu, 09 Maret 2025, Maret 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T02:41:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ogan Ilir, Senin 10 Maret 2025
    Media Online SINARPOS 

    Dengan adanya pemberitaan yang terlihat di berbagai Media Online bahwa ditemukan gudang yang diduga Ilegal yang bersarang di Ogan Ilir tepatnya dijalan raya lintas Timur Palembang - Prabumulih desa pering kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir Sumatera Selatan

    Yang mana berita ini dilansir dari pemberitaan Media Online JEJAK KRIMSUS, yang mana disebutkan bahwa didalam gudang tersebut sering melakukan dugaan penimbunan bahan bakar jenis solar, dan diduga adanya aktivitas pasar gelap penjualan minyak ilegal serta oplosan

    Dan juga dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa sering adanya  pengoplosan antara bahan bakar minyak solar sungai angit dan minyak solar dari mobil tangki biru putih dari salah satu perusahaan transportir BBM jenis solar, denga tujuan yang diduga untuk dioplos agar terlihat seperti BBM yang betul betul sama dengan minyak milik PT. Pertamina 

    Dan dalam dari berita lansiran tersebut mengungkapkan bahwa adanya Nara sumber yang telah dikonfirmasi dengan inisial ' K' mengungkapkan bahwa " Gudang tersebut milik inisial S dan D, dan terlihat gudang tersebut beroperasi baru beberapa bulan ini yang mana kami lihat sering adanya mobil tangki berwarna biru putih keluar masuk gudang tersebut, Ujar K

    Dan ' K ' Juga Mengungkapkan kepada awak Media Online JEJAK KRIMSUS kegiatan gudang tersebut sudah sering dilaporkan melalui dumas Banpol dan pemberitaan, Namun tak kunjung ada tindakan Ungkap 'K' dan kemungkinan  ada oknum didalamnya sehingga APH setempat tidak ada tindak lanjutnya untuk memberantas kegiatan yang ilegal itu

    Dan konon cerita dari beberapa Nara sumber menjelaskan bahwa gudang tersebut dulunya pernah di bongkar secara paksa oleh tim gabungan Subdit Tipidter  Dit KRIMSUS Polda SUMSEL, SAT Brimob Polda SUMSEL beserta SAR POL PP di tahun 2023 yang silam dan kini mulai beroperasi kembali 

    Dan melihat dari lansiran pemberitaan ini, bahwa Warga sekitar merasakan suatu keresahan dengan adanya aktivitas gudang yang diduga ikegal itu, dan mereka berharap pihak dari Penegak Hukum segera menindak dengan tegas aktivitas yang dapat merugikan masyarakat sekitar, karena dampak aktivitas tersebut dapat menjadikan rumah rumah masyarakat sekitar menjadi lautan Api dan tentulah perihal itu menjadi ketakutan warga sekrang ini, dan warga juga meminta kepada bapak kapolda SUMSEL agar dapat memberantas aktivitas teesebut

    Team : Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini